Wanita Pelaku Jambret Diamankan Polisi

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Seorang perempuan pelaku Curas/Jambret yang terjadi dijalan Soekarno Hatta, Kel. Talise Valangguni Kec. Mantikolore, Kota Palu, Sulteng, Senin, (9/12/19) diamankan pihak Kepolisian Polsek Palu Timur.

“Pelaku yakni, Pr (IR) umur 28 tahun, pekerjaan tidak ada, dan tempat tinggalnya dijalan Kakatua II No. 48 Kota Palu. Sedangkan untuk korbannya sendiri adalah Pr (FDNS) alias Indi, umur 19 Tahun, Mahasiswa, Jl.Krajalemba BTN Kelapa Gading Blok AN No.29 Kota Palu,” kata Kapolsek Palu Utara, Iptu La’ata SH, kepada Kaili Post, Senin (9/12/19).

Iptu La’ata menjelaskan, Kronologi kejadian ketika korban yang pada saat itu dari rumah temannya di Jl. Undata I Kel. Tondo Kec. Mantikolore Kota Palu sedang mengendarai sepeda motor untuk pulang.

“Namun, tiba-tiba dari arah yang sama disamping motor korban dengan mengendarai sepeda motor juga, pelaku langsung mengambil HP milik korban yang berada di kantong tas korban, dan pelaku langsung melarikan diri dengan sangat cepat, dan korban sempat berteriak maling.

Bersamaan dari arah belakang seorang anggota Brimob, Bharada Salman yang sedang berkendara mendengar teriakan tersebut, dan langsung mengejar pelaku hingga dapat, kemudian membawanya kepolsek Palu Timur,” ujar Iptu La’ata.

Untuk barang yang diamankan adalah HP Jenis VIVO Y95 warna Hitam, yakni milik korban, dengan email Findhypatrisia@gmail.com. Dengan kejadian tersebut, katanya, korban mengalami kerugian sekitar Rp.2.999.000 (Dua Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). ***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait