PROYEK Pembangunan sarana utama di Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah TA 2019 yang akan berakhir Desember akhir tahun ini ditemukan ada lendutan atau bengkok.
Lendutan itu terjadi di pemasangan Balok utama. Lendutan ini terjadi pada saat pengecoran rehabilitasi kantor utama Dishut tersebut.
Bahkan, kepada media ketika dikonfirmasi, penyedia jasa mengaku akan memperbaiki (ada lendutan). Tapi apakah memungkinkan, sedangkan proses lainnya terus berjalan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sulteng, Nahardi ketika dikonfirmasi via WhatsApp mengaku akan menegur konsultan dan penyedia jasa. Tujuannya agar temuan publik dan pekerjaan juga sesuai yang diinginkan.
Apakah akan dibongkar? Karena hal itu pekerjaan utama? ‘’Harus dibongkar dari pada nanti gempa akan mengancam keselamatan manusia. Ingat kasus miringnya kantor DPRD Sulteng yang sempat tidak digunakan karena ada temuan bangunan miring? Prinsipnya konsultan, pengawas dan rekanan harus bisa transparan dugaan itu,’’ ujar salah satu pengurus Gapensi Sulteng ke wartawan kailiPost.com. ***
Reportase/editor: Akbar SN/andono wibisono