Melawan Petugas, Residivis Curas Dihadiahi Timah Panas

  • Whatsapp

Palu,- Berusaha melawan saat pengembangan penyelidikan dan penyitaan barang bukti, RP (21 tahun) residivis kambuhan yang merupakan DPO tersebut, dihadiahii timah panas oleh Buser Polsek Palu Timur, Minggu (15/12/2019).

“Pada saat hendak dilakukan pengembangan dan penyitaan barang bukti, tersangka RP melakukan perlawanan dan hendak ingin melarikan diri. Sehingga dilakukan upaya untuk melumpuhkan, dengan menembak betis kaki kanannya. Pelaku ini merupakan residivis,” ungkap Kapolsek Palu Timur, Iptu Laata melalui via whats app.

Kronologi kejadiannya menurut Iptu Laata, bermula saat tim Buser Polsek Palu Timur berhasil menangkap seorang tersangka Berinisial RP (21 tahun) di jalan DR. Sutomo, sekira pukul 15:40 wita, pelaku tindakan pencurian disertai kekerasan (Curas) yang beralamat di jalan WR. Supratman, Kecamatan Palu Barat.

Setelah sebelumnya, sekira pukul 15:00 wita, pihaknya menerima informasi keberadaan pelaku curas yang merupakan DPO, telah melarikan diri. Kemudian subnit buser langsung mendatangi tempat tersebut dan mengamankan RP. Setelah dilakukan introgasi kepada RP, ternyata pelaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Kelurahan Tondo pada senin 21 oktober 2019. Berdasarkan laporan LP-B/158/X/2019/respalu/spkt II/sektor paltim.

Tidak hanya sampai disitu saja. Setelah dilakukan pengembangan kasus tersebut, terungkap satu lagi tersangka lainya, TM (26 tahun) penadah hasil jarahan berprofesi sebagai tenaga honorer, tinggal di jalan Undata kota Palu. Aparat Kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di kost TM jalan Samudera, Kecamatan Palu Barat, di tempat tersebut ditemukan sebuah bong atau alat hisap sabu, plastik sisa pembungkus sabu dan macis gas.

Pelaku RP menuturkan jika dirinya telah melakukan pencurian di beberapa lokasi di wilayak kota Palu. Diantaranya 1unit motor vixion di poboya, 1unit sepeda motor Yamaha x ride di Desa Loli, 1 unit satria FU tkp di kampus STAIN, 1unit Yamaha IM3 di pasar Inpres, 1unit satria Fu di jalan Dewi Sartika, 1 unit motor honda Scoopy di Kelurahan Tondo, serta beberapa unit hand phone.

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih, 1 unit sepeda motor Yamaha X ride, 1 unit honda scoopy, 1 buah hp oppo A1k, 1 buah hp ever croos, 2 buah macis gas dan sumbu, serta 1set alat isap sabu (bong) + 2 buah poil + 1 sachet kliper sisa bungkus sabu.

“Menurut pengakuan RP, pelaku utama, sudah beberapa kali melakukan pencurian diwilayah kota palu,” jelas Kapolsek Palu Timur. ***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait