Morowali,- Peringatan Hari Nusantara yang diselenggarakan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Morowali di Kecamatan Menui Kepulauan belum lama ini, Sombori Diving Club (SDC) Morowali menemukan banyaknya aktivitas ilegal fishing.
Anggota SDC Morowali bersama petugas PSDKP, TNI AL dan Polairud Polda Sulteng langsung melakukan pemeriksaan disetiap kapal yang diduga telah melakukan aktivitas ilegal fishing.
Hasilnya, sejumlah kapal asal Morowali ditemukan tidak mengantongi dokumen berlayar, dan satu kapal asal Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara yang juga tidak mengantongi izin lintas untuk menangkap ikan di perairan laut Morowali.
Parahnya lagi, di dalam kapal asal Kendari tersebut terdapat jenis ikan yang dilindungi, yakni Hiu Lutung atau dalam bahasa latinnya Alopias Superciliousus. Jenis hiu ini termasuk biota laut yang terancam punah dan wajib untuk dilindungi.
Ketua SDC Morowali, Kasmudin mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan nelayan asal Kendari di laut Morowali tersebut telah melanggar UU nomor 45 tahun 2009, dengan ancaman denda sebesar Rp250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah).
“Hiu tersebut berhasil kami lepaskan kembali, dan soal pelanggarannya, itu kewenangan petugas yang berwenang, semua larangan ini dimaksudkan untuk melindungi ikan dan ekosistem di Indonesia” jelasnya.
Walaupun masih banyak hiu yang tidak dilindungi kata Kasmudin, pihaknya harus menjadi traveler yang bertanggung jawab. Ia mengajak pecinta alam yang ada di Indonesia khususnya di Morowali agar selalu bekerja mengawasi kehidupan seluruh ekosistem khususnya biota laut yang dilindungi.
Mengenai adanya hiu ini, kami sebagai traveler yang cinta alam dan kelestarian harus bisa menahan diri untuk tidak ikut mengkonsumsi apa lagi sampai menjual sirip hiu untuk keuntungan ekonomi” ungkapnya.
SDC Morowali berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali agar lebih memaksimalkan pengawasan di perairan Morowali demi menjaga kelestarian ekosistem yang ada, agar keseimbangan alam tetap terjaga.
“Semoga hal ini bisa menjadi perhatian Pemda Morowali, agar ke depan lebih memperketat pengawasan di laut sehingga tidak lagi terjadi Ilegal fishing yang dapat merugikan nelayan yang ada di wilayah Morowali” tandasnya. ***
Reporter: Bambang Sumantri