Palu,- Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pencatatan data individu melalui Website yang telah ditentukan BPS. Sensus online akan mulai dibuka pada tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020. Masyarakat ditekankan harus mengisi data alamat anggota keluarga sesuai tempat tinggal.
Kepala BPS Sulteng Dumangar Hutauruk mengatakan, pengisian alamat ke Website penduduk akan menjadi acuan untuk diklasifikasikan kedalam data satuan lingkungan setempat. Jika data termuat tidak sesuai tempat tinggal maka akan mengalami kesulitan untuk mengalokasikan Desa atau RT.
“Karena nanti dalam data tidak bisa diklasifikasikan di Desa atau RT mana dia,” kata Kepala BPS Sulteng saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (31/01/2020).
Dumangar Hutauruk mengatakan, menanti sensus online dibuka, masyarakat diminta segera memastikan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor Akte Nikah sesuai data Dupcapil setempat. Sebab dalam kolom registrasi akan meminta memasukan ketiga nomor tersebut.
Jika terjadi ketidak sesuaian, secara otomatis registrasi data online tidak bisa terproses pada sistem Website. Warga bersangkutan akan kembali mengikuti pendataan tahap berikutnya pada bulan Juli tahun 2020 melalui wawancara langsung.
Ia menambahkan, dalam penerapan data berbasis digital, BPS telah melakukan koordinasi guna meminta dukungan dari berbagai stakeholder baik tingkat nasional seperti Kementerian maupun regional.
“Kita sudah meminta dukungan dari Gubernur Sulteng, kami juga meminta dukungan dari Polda Sulteng, dan Perguruan Tinggi dengan harapan mahasiswa bisa berpartisipasi dalam sensus penduduk online,” jelas ia.
Sensus online adalah langkah mempercepat proses pendataan penduduk dan merespon himbauan Presiden agar mempunyai satu data Indonesia agar tidak terjadi perbedaan data disetiap daerah.
Meskipun begitu, ia mengaku pendataan berbasis online tersebut belum dapat terlaksana secara maksimal, disebabkan kepemilikan android dan masalah akses jaringan di daerah tertentu.
“Jika yang belum tercover melalui sensus online atau masih mengalami kendala, maka akan dilakukan pendataan lewat wawancara langsung dilapangan di bulan Juli,” jelas dia.***
Reporter: Supardi