24 Januari Batas Akhir Penyerahan Berkas PPK

  • Whatsapp
Iskandar Lemba Devisi Teknis Penyelenggara KPUD Palu
banner 728x90

Palu,- Batas waktu penyerahan berkas bagi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilwalkot Palu, ditutup tanggal 24 Januari 2020. Demikian ungkap Devisi Teknis KPU Palu, Iskandar Lemba via whats app, Selasa (21/1/2020).

Hingga saat ini, sebanyak 49 orang telah mendaftar di KPU Palu. Meliputi Kecamatan Tawaili 8 orang, Palu Utara 3 orang, Mantikulore 6 orang, Palu Timur 6 orang, Palu Barat 12 orang.

Kecamatan Ulujadi 2 orang, Palu Selatan 3 orang, dan Tatanga 9 orang. Dengan jumlah laki-laki sebanyak 34 orang, Sementara perempuan berjumlah 15 orang.

“Sementara jumlah total yang dibutuhkan sebagai anggota PPK di delapan kecamatan se-kota Palu, sebanyak 40 orang, “ungkap Iskandar Lemba.

Ditambahkannya, jumlah PPK disetiap kecamatan, sebanyak 5 orang. ” Pukul 00.00 wita tanggal 24 Januari nanti merupakan batas waktu penyerahan berkas,” terangnya.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait