Morowali, – Terkait tuntutan sebagian besar tuntutan para pejabat, staff dan honorer Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Morowali soal hak-hak yang belum dipenuhi, hingga kini belum juga ada penyelesaian.
Pada saat pertemuan beberapa hari usai penyegelan kantor DPM-PTSP, sang Kepala Dinas sangat menyayangkan viralnya kabar tersebut. Dalam rekaman diskusi, dikatakan ada ketersinggungan pihak Polres, entah Polres Morowali atau Morowali Utara.
Kapolres Morowali, AKBP Bayu Indra yang sempat dikonfirmasi, Minggu (12/01), mengatakan bahwa pernyataan Kepala DPM-PTSP perlu dipertanyakan kembali kepada yang bersangkutan karena pihaknya belum mengetahui pasti inti permasalahannya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kapolres Morowali Utara, AKBP Bagus Setiawan yang menilai bahwa pernyataan Kepala DPM-PTSP, Sitti Asma Ul Husna harus diperjelas karena pihaknya tidak pernah disampaikan apa-apa terkait kasus tersebut.
“Pada dasarnya kami heran dengan pernyataannya (Kadis PM-PTSP-red), dimana letak ketersinggungan kami, tidak jelas juga Polres mana yang dimaksud” singkatnya.
Terpisah, Asisten III Pemkab Morowali, Siti Samria Sia yang ditanyakan soal perkembangan masalah tersebut, belum memberikan jawabannya. ***
Reporter: Bambang Sumantri