Pemda Parigi Moutong dan BPJAMSOSTEK Sulteng Jalin Kerjasama Jaminan Sosial

  • Whatsapp
banner 728x90

Parigi Moutong, – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong kembali jalin kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Provinsi Sulawesi Tengah.

Penandatangan MoU dilakukan Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai, SE bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu La Uno dan Kepala Bank Sulteng Cabang Parigi Taslim yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati, Selasa (18/02/2020).

Penandatanganan MoU tersebut dirangkaian dengan sosialisasi kenaikan manfaat program BPJAMSOSTEK, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Badrun Nggai, SE.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Badrun Nggai, S.E mengatakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu yang penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

Wakil Bupati menambahkan, sasaran BPJS Ketenagakerjaan terhadap pegawai pemerintah adalah pegawai tidak tetap atau non ASN, yang membutuhkan jaminan sosial resiko keselamatan saat melakukan aktifitas kerja.

Wakil Bupati Badrun Nggai, SE berharap penandatanganan MoU dapat diimplementasikan dengan baik, berjalan profesional, proporsional dan penuh integritas.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu La Uno mengapresiasi serta menngucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Parigi Moutong atas perjanjian kerjasama atau penandatanganan MoU.

La Uno menambahkan, penandatanganan MoU mencerminkan dukungan dan sinergitas pemerintah daerah Kabupaten Parigi Moutong terhadap BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Samin Latandu, Staff Ahli Bidang pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. Kamiludin Passau, M.Si, Para Kepala OPD, Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Parigi Moutong Mansur dan tamu undangan lainnya.***

Sumber: Humas Pemda Parigi Moutong

Berita terkait