Morowali,- Buruh di Kabupaten Morowali meminta agar dimudahkan dalam pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), khususnya bagi pekerja yang berasal dari luar Morowali dan Morowali Utara.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Pengurus DPC SPN Morowali melalui Ketua PSP SPN PT IMIP Muhammad Junawir Ranukki secara langsung kepada Bupati Morowali Taslim, Senin (17/2/2020).
Menurut Junawir, pihaknya menyampaikan aspirasi para buruh tentang pelayanan pembuatan NPWP bagi pekerja atau masyarakat yang berasal dari luar daerah.
“Berdasarkan informasi yang masuk ke kami, bahwa pengurusan NPWP saat ini hanya melayani masyarakat asal Morowali, Morut, Tojo Una-Una dan Poso saja. Olehnya itu, kami meminta dan mengusulkan agar masyarakat atau pekerja yang berasal dari daerah lain, bisa dilayani dengan menyertakan surat keterangan domisili” ungkapnya.
Dari hasil pertemuan tersebut kata Junawir, Bupati Morowali menyahutinya dan akan berkoordinasi dengan pihak KP2KP Morowali.
“Alhamdulillah Bapak Bupati merespon positif permintaan dan usulan kami. Beliau berjanji akan memanggil pihak KP2KP Bungku untuk dibicarakan lebih lanjut dan menghimbau kepada seluruh kades agar melayani pembuatan surat keterangan domisili sebagai syarat pengurusan NPWP” tandasnya.***
Reporter: Bambang Sumantri