Penjualan Aset Desa Bakala Direspon DPRD Morowali

  • Whatsapp
banner 728x90

Morowali,- DPRD Morowali melakukan peninjauan dalam upaya merespon aduan masyarakat desa Bakala, Kecamatan Bungku Selatan, terkait dugaan penjualan aset Desa, Selasa (11/2/2020).

Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Morowali Asgar Ali, diikuti sejumlah anggota DPRD lintas komisi, yang didampingi Camat Bungku Selatan Ahmad Taher.

Dikatakan Asgar Ali, permasalahan itu ditindaklanjuti oleh DPRD Morowali berdasarkan aduan yang disampaikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa hari sebelumnya.

“Hari ini kami turun untuk meninjau langsung batas tanah tersebut untuk memperjelas lahan yang menjadi permasalahan” jelasnya.

Kedatangan Wakil Ketua II DPRD Morowali bersama rombongan disambut puluhan masyarakat Desa Bakala yang antusias menyaksikan peninjauan lapangan itu. Bahkan suasana sempat memanas karena sejumlah masyarakat mempersoalkan asal usul dan status kepemilikan lahan dimaksud.

Wakil Ketua II DPRD Morowali pun mengakhiri peninjauan untuk menghindari terjadinya benturan dan memutuskan untuk melakukan RDP, guna menentukan sikap terkait permasalahan penjualan aset desa tersebut.***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait