Palu,- PARA Kepala Sekolah (Kepsek), baik tingkat SD maupun SMP yang ada di Kota Palu, Sulteng, harus lebih kreatif, inovatif, dan peduli. Jika hal ini tidak dilakukan, maka sekolah yang dipimpinnya itu dipastikan akan terpinggirkan.
“Hal ini, mengingat saat ini sekolah dinilai dari segi kualitas, sehingga kepala sekolah tidak boleh lagi main-main dalam memimpin sekolah. Harus betul-betul totalitas dalam memimpin sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Ansyar Sutiadi, dipalu, Jum’at (14/02/20).
Ansyar melanjutkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah memberikan kebebasan dan keluasaan kepada sekolah untuk mengembangkan sekolahnya, kesempatan seperti ini harus betul-betul dimanfaatkan dengan baik.
“Apalagi dalam Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020, bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang berfokus pada meningkatkan fleksibilitas dan otonomi bagi para kepala sekolah untuk menggunakan dana BOS sesuai dengan kebutuhan sekolah. Karena setiap sekolah memiliki kondisi yang berbeda sehingga kebutuhan di tiap sekolah juga berbeda-beda,” terangnya.
Meskipun kata kadis, sudah diberikan otonomi dan fleksibilitas oleh Kemendikbud, sekolah tetap perlu memperhatikan ketentuan pengelolaan dana BOS Reguler di sekolah, seperti yang dirangkum dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 8 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.
Kepala sekolah harus betul-betul memperhatikan hasil evaluasi diri sekolah, sehingga penggunaan dana BOS Reguler sesuai dengan prioritas kebutuhan sekolah.
“Penggunaan dana BOS Reguler hanya untuk kepentingan peningkatan layanan pendidikan di sekolah dan tidak ada intervensi atau pemotongan dari pihak manapun,” jelas kadis. ***
Reporter: Yohanes Clemens