Tak Kapok, Habis EBEN terbitlah NYONG – Cerita Coretan di Flyover Pantoloan

  • Whatsapp
sumber foto : FB IKP
banner 728x90

Palu, – Pada awal januari kemarin Flyover (Jalan Layang) pertama di Sulawesi Tengah mencuri perhatian dan menjadi pusat perhatian warga net karena tempatnya yang instagramable.

Flyover Pantoloan ini bukan hanya dikunjungi dari kalangan muda-mudi saja, tapi dari semua kalangan dari anak-anak hingga orang tua. Bahkan tidak sedikit pengunjung yang datang bersama keluarga meski hanya sekedar mengabadikan sebuah gambar atau foto.

Namun ada kabar yang kurang baik dari Proyek nan megah itu, pada akhir januari nama ’EBEN’ mencuat dan menjadi viral di jagat media Sulawesi Tengah.

Maklum saja fasilitas umum yang megah dan baru melakukan percobaan Open Traffic pada 4 februari 2020 itu sudah dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab. Banyak yang mengecam dan menganggap itu adalah tidakan norak.

Tidak berlangsung lama dan hanya berjarak 3 hari dari coretan pertama itu, pada 4 februari 2020 jagat media sosial kembali dihebohkan dengan coretan bertuliskan ‘NYONG’. Belum jelas apa maksud dari kedua aksi Vandalisme tersebut.

Dinas terkait sebelumnya sudah melakukan penghapusan coretan ‘EBEN’ sekarang muncul coretan baru. Bukan hanya itu, pada malam hari flyover ini juga kerap digunakan sebagai arena balap liar oleh beberapa kelompok pemuda, hingga terjadinya kecelakaan akibat tabrakan saat balapan liar. Sampah pun banyak bertebaran di area tersebut. Padahal Dinas terkait sudah melakukan penghapusan coretan ‘EBEN’ tersebut.

Padahal pada 3 Februari kemarin, Camat Tawaeli Afandy Yotolembah melalui media Kailipost sudah menghimbau kepada segenap masyarakat kota Palu yang berkunjung ditempat ini untuk tetap menjaga ketertiban dan kebersihan, juga tidak merusak apalagi membuat coretan-coretan pada tembok atau dinding di tempat tersebut.

Hal ini membuat banyak warga net geram, bahkan salah satu komentar dari Akun FB Aksa Azhary menyebutkan bahwa oknum pelaku dari tindakan tersebut harus segera ditangkap dan diberi hukuman sesuai peraturan yang ada, agar ada efek jera dan tidak diikuti oleh warga lainnya, karena merupakan tindakan tidak terpuji.

Dengan kedua coretan tersebut seharusnya menjadi bahan perhatian Pemerintah ataupun Dinas terkait untuk segera membuat pos jaga. Ini berguna untuk meminimalisir tindakan tidak terpuji seperti aksi vandalisme dan balapan liar di Area Flyover Pantoloan tersebut. ***

Reporter : Indra Setiawan

Berita terkait