Kota Palu,- Penerimaan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pilkada 2020, transparan dan tidak ada campur tangan dari pihak lain. Hal itu ditegaskan ketua KPU Palu, Agusalim Wahid, Jumat (13/3/2020) via whats app.
“Kami melaksanakan seleksi wawancara secara terbuka dan transparan. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum,” ungkapnya.
Hal itu bertujuan untuk menghindari prasangka dari berbagai pihak perihal adanya intervensi maupun bantuan orang dalam dalam proses perekrutan calon anggota PPS.
“PPS yang dinyatakan lolos murni, peserta yang berhasil melalui tahapan-tahapan berdasarkan syarat dan ketentuan yang telah ditentukan serta memperoleh nilai tertinggi,” ujarnya.
Namun dalam hal ini sebut Agusalim Wahid, pihaknya memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terhadap calon anggota PPS dengan mendatangi langsung ke kantor KPU Kota Palu serta melampirkan identitas diri. Menurutnya, tanggapan masyarakat juga menjadi pertimbangan KPU Palu dalam memutuskan mereka yang diterima menjadi anggota PPS.
“Masukan dan tanggapan masyarakat tahap satu kepada calon anggota PPS, akan dimintai klarifikasinya pada saat test wawancara,” sebut ketua KPU Palu.
Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palu dan insan media juga dapat memberikan informasi tambahan kepada KPU Palu terkait calon anggota PPS.
“Anggota PPS yang terpilih nantinya, diharapkan independen dan berintegritas. Sehingga dalam menjalankan tugas sebagai PPS, tidak terpengaruh oleh pihak manapun.
Diketahui sebanyak 227 calon anggota PPS mengikuti seleksi wawancara yang dilaksanakan di sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di delapan kecamatan di Palu mulai Rabu (11/3) sampai Jumat (13/3). ***
Reporter: Firmansyah Lawawi