Polres Palu Tindak Tegas Penjual Masker Diatas Harga Sewajarnya

  • Whatsapp
Kapolres Palu AKBP Moh.Sholeh S.I.K SH.MH/Foto: Istimewa

Palu,- Terinfeksinya dua warga negara Indonesia oleh virus Corona, membuat pemerintah maupun masyarakat ketar-ketir terhadap wabah yang berasal dari Wuhan China tersebut. Hal itu tentu saja berdampak pada naiknya harga masker yang dijual di Apotik maupun tempat lainnya, tidak terkecuali di Kota Palu. Olehnya Polres Palu akan melakukan tindakan tegas terkait kenaikan harga masker ini.

Dari hasil investigasi awak media ini disalah satu Apotik di Kota Palu, harga masker saat ini naik, 1 dos dijual dengan harga Rp.300.000, 1 Boks Rp.125.000 dan untuk harga 1 picisnya berkisar Rp.4.500, bahkan dibanderol hingga Rp 5.000.

Menurut karyawan Apotik yang enggan menyebutkan namanya itu, kemasan 5 picis dijual seharga Rp 25.000, harga tersebut sesuaikan dengan budget pada umumnya. Sebelumnya harga normal satu boks masker, hanya Rp.45.000 dan per satu picis Rp.1000 merek Sensi dan Onemed.

Menyikapi hal itu, Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh melalui pesan whats app, Selasa (3/3/2020) akan menindak tegas para pedagang masker yang menjual barang tersebut diatas harga yang sewajarnya.

“Barang siapa yang menimbun masker dan menjual dengan harga diluar kewajaran, akan ditindak tegas. Personel polres palu saya sebarkan untuk melakukan penylidikan,” tegasnya.

Dia juga mengimbau masyarakat Kota Palu agar tidak terlalu panik terhadap virus tersebut. Hal itu disikapi dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Bila merasakan demam tinggi, segera berobat ke dokter atau puskesmas terdekat, ” pintanya.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait