Parimo,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terus melakukan pemantauan atas kepatuhan masyarakat menjalankan imbauan pemerintah daerah dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Parimo.
Langkah yang dilakukan yaitu memastikan tidak ada aktivitas kerumunan warga. Terus memantau dan mengimbau agar batas pukul 13.00 Wita Pasar, Toko ditutup.
Melaksanakan itu, Satpol PP melibatkan stakeholder yang memiliki kewenagan lebih diwilayah Kecataman seperti Koramil, Camat, Polsek dilakuan secara terpadu.
Menurut Kepala Satpol PP Masdin, masyatakat cukup patuh menjalankan arahan pemerintah yaitu menghindari tempat keramaian. Sehingga, lebih fokus memantau aktifitas pasar, toko-toko dan taman rekreasi di Kabupaten Parimo.
Setiap posko telah diturunkan personil Satpol PP berjaga diperbatasan wilayah Parimo.
“Ditempatkan minimal dua orang petugas Satpol PP Kabupaten dan dibantu Kecamatan,” jelas Kepala Satpol PP Masdin, Senin (13/4).
Selaku pimpinan Satpol PP Kabupaten, ia mengaku terus memantau kesiapan anggota yang ditugaskan terutama menyaku Alat Pelindung Diri (APD), masker dan fasilitas lainnya.
Diperbatasan, Satpol PP mengawal dari sini pengamanan agar memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) diperbatasan benar-benar dijalankan, begitupun penertiban jika adanya aktivitas kerumunan.
Peran lain, yaitu melakukan pengamanan bersifat persuasif jika terdapat masyarat yang memiliki gejala Covid-19 dan tidak ingin mengikuti anjuran pihak kesehatan. ***
Reporter: Supardi