Berita Malam: Sulteng; Gubernur Menunggu Bupati/Wali Kota Usulkan PSBB

  • Whatsapp
Foto: Juru Bicara Pusdatina Sulteng, Haris Kariming
banner 728x90

Sulteng,- Saat ini Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan Sulteng dengan status Darurat penanganan dan pencegahan Covid 19.

Olehnya, Gubernur, menurut juru bicara Pusdatina Covid 19 Sulteng, Haris Kariming menunggu usulan kabupaten dan kota mengusulkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng itu lagi, saat ini apabila Kota Palu akan mengusulkan PSBB maka pihak Pemprov menunggu.

Adapun syarat yang harus dipenuhi suatu daerah yang akan mengusulkan PSBB yaitu; Pertama; harus ada kajian akademis. Sebuah kajian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah bila akan mengusulkan. Kedua; ada kajian penanganan dan pencegahan teknis bidang kesehatan.

Ketiga; daerah yang mengusulkan ke gubernur mencantumkan jumlah epidemi ; Keempat, Analisa cluster penyebaran; Kelima, mebuat Kajian dampak sosial ekonomi dan keenam; Kemampuan anggaran kabupaten/kota apabila PSBB diberlakukan.

‘’Bpk Gubernur menunggu usulan dr kab/kota dlm usulan PSBB utk di rekomendasikan usulan tsb ke Menkes RI apabila persyaratan sdh bisa dipenuhi.’’ Tulis Haris Kariming ketika menjawab pertanyaan tertulis dalam WAG pemimpin redaksi semalam (16 April 2020) pukul 19.48 Wita. ***

reportase: andono wibisono

Berita terkait