Berita Sore: DPRD Parimo Dorong Bupati Terbitkan SE Kepada Leasing

  • Whatsapp
Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto/ft: Metro Sulawesi

Parimo,- Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka DPRD Parigi Moutong (Parimo) akan mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera mengeluarkan Surat Edaran Bupati terkait penangguhan pembayaran cicilan bagi kreditur Usaha Mikro Menengah dan para usaha kecil. SE Bupati tersebut juga ditujukan kepada Leasing yang beroperasi di wilayah Parimo.

Diketahui Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan melaui intruksi Presiden soal penangguhan bagi kredit masyarakat selama satu tahun kedepan, ditengah masa tanggap Covid-19.

“Itu perlu ditindaklanjut SE Bupati. Harapannya bahwa Intruksi Presiden benar-benar dijalankan dengan baik di Parimo,” jelas Ketua DPRD Sayutin, Selasa (7/4)

Ketua DPRD itu pun menyebut, bahwa saat ini, DPRD Parimo telah menyepakati pemotongan 50 persen biaya perjalanan dinas selama tahun 2020 dialokasikan untuk penanganan Covid-19. ***

Reporter : Supardi

Berita terkait