Parimo: Pemkab Diminta Tegas Tegakkan Perda Ternak

  • Whatsapp

Parimo,- Terdapat beberapa ekor hewan ternak Kambing berkeliaran dan masuk ke area perkebunan seorang warga di Desa Palasa, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Jum’at (10/4). Akibatnya sejumlah tanaman diperkebunan itu rusak.

“Sore ini, sekira 5 ekor kambing masuk ke kebun saya, memakan tanaman kebun, ini bukan pertama kalinya, sudah berulang kali,” ujar ital pemilik kebun.

Pemerintah Kecamatan setempat dinilainya tidak tegas dalam menangani persoalan penertiban ternak warga. Pasalnya, sejumlah ternak liar sebelumnya telah diantar ke Kantor Camat Palasa, tetapi berselang beberapa hari hewan ternak terlihat kembali berkeliaran masuk ke perkebunan.

“Ini pun diakibatkan Pemerintah Kecamatan Palasa tidak memberikan sangsi tegas kepada peternak, belum lama ini, kambing yang sama masuk ke kebun saya. Saya bawa ke Kantor Camat Palasa, namun hanya berselang berapa hari kambing itu juga masih saja berkeliaran dan masuk ke kebun saya lagi,” sebut Ital.

Padahal, dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Parigi Moutong nomor 25 tahun 2005, tentang penertiban ternak, dalam pasal 5 telah melarang (1) Melepas/menggembalakan ternak pada lokasi penghijauan, reboisasi dan pembibitan (2) Melepas/menggembalakan ternak pada pekarangan rumah, pertanaman, lokasi pariwisata, lapangan olah raga dan tempat-tempat lain yang dapat menimbulkan kerusakan. (3) Melepas ternak sehingga berkeliaran di dalam Kota, jalan-jalan dan/ atau tempat – tempat lainnya yang dapat mengganggu keselamatan / kelancaran pemakaian jalan.

“Pemerintah Kecamatan Palasa melalui Polisi Pamong Praja (Pol PP) seharusnya bisa mengambil langkah tegas untuk menertibkan yang berkeliaran bebas. Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, sebagai petani saya sudah melaporkan, mengikuti aturan tapi jika memang penegak peraturan tidak bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawab, lebih baik bubarkan saja,” pungkasnya.

Sementara, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Palasa Atlantik, saat dikonfirmasi Kailipost dirinya menjawab singkat, “Korbanx suru lapor lah,” tulis Atlantik yang juga merupakan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Palasa, lewat pesan singkat Whats App, Sabtu,(11/4) malam.***

Reporter: Supardi

Foto: Ternak masuk dalam perkebunan warga/Supardi

Berita terkait