PALU,- Hingga pekan ketiga April 2020 tren pandemi virus C 19 di Provinsi Sulawesi Tengah naik. Saat ini sudah berada di angka 32 orang yang dinyatakan positif terpapar. Belum lagi ada 39 sampel PDP dikirim ke laboratorim Swab Makassar, Sulawesi Selatan (Jumat, 24 April 2020). Artinya ada kemungkinan bertambah pasien positif korona virus dari 39 sampel itu yang terkirim. Demikian analitik redaksi kailipost.com dalam sepekan.
Di sisi lain, Sulteng khususnya Kabupaten Morowali sesuai data yang berkembang di linimasa dan aplikasi WhatsApp menyebut ada 7.000-an orang tanpa gejala (OTG) di perusahaan Indonesia Morowali Industri Park (IMIP) perlu diwaspadai. Mengingat ditemukan kasus positif di perusahaan nikel terbesar saat ini di Asia itu.
Sesuai keterangan pers yang diviralkan 24 April 2020 oleh Serikat Pekerja IMIP menyebut demikian; Kepala Puskesmas Bahodopi menyampaikan status PDP asal kecamatan/berdomisili di Bahodopi di antaranya: PDP 01 hasil rapid test dan swab dinyatakan positif.
Kedua; Jumlah orang yang kontak lansung dengan pasien diduga dua orang dan saat ini sudah dirawat di Palu.Ketiga; PDP pasien 02 (RSU Morowali) terbukti karyawan IMIP hasil rapid test positif dan kini masih menunggu hasil Swab. Sedangkan ada 38 orang yang diduga kontak langsung dengan pasien 02 PDP.
Selanjutnya, pasien 03 PDP karyawan IMIP sesuai tapid test positif dan kini menunggu Swab. Ada 21 orang yang diduga kontak dengan pasien 03.
Berikut juga masih karyawan MSS status security, PDP 04 positif sesuai rapid test dan juga menunggu Swab test Makassar. Pasien ini kontak langsung diduga dengan 13 orang. SP SMIP kini masih berkoordinasi dengan Tim Satgas Covid 19 kawasan dan kecamatan.
Ditulis kembali bahwa, klinik Pratama IMIP saat ini hanya melakukan pelayanan terhadap pasien yang menunjukkan gejala/terpapar covid19,untuk karyawan yang sakit ringan dapat berkonsultasi ke Puskemas bahdopi (dengan waktu terbatas).
Untuk karyawan yang sakit di luar dan membawa SKS langsung menghubungi/menyetor SKSnya ke pihak HR masing-masing departemen.
SP SMIP juga menulis karyawan yang masih berada di luar morowali dilarang keras untuk masuk ke wilayah Morowali/kawasan IMIP dan apabila hal ini dilanggar pihak management akan mengambil tindakan tegas dan memPHK karyawan bersangkutan.
Serikat pekerja/buruh kawasan secara penuh siap menjadi mitra team covid dan akan terlibat dalam kerja satgas covid19 kawasan IMIP maupun di kecamatan. Tetapi, bila jumlah PDP terus bertambah maka SP SMIP akan menekan pemerintah kabupaten dan pihak perusahaan untuk melakukan isolasi wilayah Kecamatan Bahodopi.
KETERANGAN IMIP
Juru bicara Pusdatina Sulteng Haris Kariming kepada kailipost.com memberikan keterangan pihak IMIP yaitu dari Managemen Direktur Operasional IMIP, Irsan dan salah satu staf managemen Hendra.
Bagi PT IMIP, keterangan pers SP SMIP sepihak dan tidak melibatkan pihak perusahaan. IMIP juga menegaskan bahwa yang berhak menetapkan status seseorang OTG, ODP, PDP dan positif terpapar adalah instansi berwenang. Yaitu Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Morowali. Pihaknya juga akan menyiapkan keterangan resmi dan sedang koordinasi dengan Dinas Kesehatan Morowali. ***
Editor/reportase: andono wibisono/bambang sumantri