ASN Morowali Terduga Pemilik Sabu Ditangkap

  • Whatsapp
Tersangka Narkotika oknum PNS Morowali/Ft: Humas polres morowali

Morowali,- Masa pandemi covid-19 yang menyebabkan terganggu perekonomian ternyata tidak menghentikan adanya transaksi Narkotika. Terbaru, oknum PNS Morowali diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Morowali, Minggu  malam (24/5/2020).

Kabag Ops Polres Morowali, AKP Nasruddin menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pengiriman narkotika jenis sabu melalui mobil rental dari Palu menuju Morowali dengan alamat tujuan Desa Parelangke Kecamatan Bungku Barat dan Desa Bahomante Kecamatan Bungku Tengah. Anggota Polres Morowali pun menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan pemantauan di jalan depan Polsek Bumi Raya.

“Setelah memastikan mobil rental yang membawa sabu melintas, anggota langsung melakukan pembuntutan dan di Desa Parilangke Kecamatan Bungku Barat, terlihat bahwa tersangka AR alias M menggunakan mobil avanza warna putih sudah menunggu di pinggir jalan dekat jembatan, tersangka kemudian langsung menghampiri mobil rental/penumpang tersebut yang berhenti di pinggir jalan dan mengambil paket kiriman itu, setelah mengambil paket tersebut, tersangka kemudian kembali masuk ke dalam mobil dan anggota langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan serta penggeledahan badan terhadap tersangka” jelas Kabag Ops.

Tersangka AR alias M kemudian diperintahkan untuk membuka paket kiriman yang diambilnya tersebut. Setelah dibuka, alhasil ditemukan 1 bungkus narkotika diduga jenis sabu dan langsung dilakukan penangkapan terhadap AR alias M.

Diketahui, tersangka AR alias M merupakan salah satu ASN pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A) Kabupaten Morowali, yang beralamat di Desa Uedago Kecamatan Bungku Barat.

Nasruddin mengungkapkan, setelah dilakukan penangkapan terhadap AR alias M, anggota Satnarkoba bersama rekan-rekan Satreskrim serta Satintelkam menuju ke alamat tujuan paket berikutnya tepatnya di Desa Bahomante Kecamatan Bungku Tengah. 

“Tersangka kedua, ARM alias AU terlihat sudah menunggu di pinggir jalan depan Pos Kamling Desa Bahomante dan ARM selanjutnya langsung menghampiri mobil rental/penumpang untuk mengambil paket kiriman tersebut. Setelah tersangka mengambil paket kiriman itu, anggota Satnarkoba bersama rekan-rekan langsung menghampirinya dan kemudian melakukan penggeledahan badan” ungkap Nasruddin.

Usai digeledah, kata Nasruddin,  tersangka ARM kemudian diperintahkan untuk membuka paket kiriman tersebut yang disaksikan oleh Kepala Desa Bahomante.

“Saat paket kiriman tersebut dibuka, ditemukan 1 bungkus plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu yang diselip di dalam sarung dan selanjutnya anggota Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap ARM, keduanya langsung dibawa ke ruang tahanan Polsek Bungku Tengah untuk diamankan” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil didapatkan dalam penangkapan itu adalah, pada tersangka AR alias M  1 (satu) bungkus plastik cetik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,87 gram, sementara pada tersangka ARM alias Au berupa 1 (satu) bungkus plastik cetik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,90 gram.

Hingga kini, pihak Kepolisian Polres Morowali masih melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba dari kedua tersangka. ***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait