Berita Malam: Polsek Toili Amankan 1680 Miras

  • Whatsapp
banner 728x90

Banggai,- Jajaran Kepolisian Sektor Toili Kabupaten Banggai, Rabu (06/5/2020), bersama dengan Kapolsek Toili Iptu Candra, SH telah melaksanakan operasi cipta kondisi dengan melakukan penyitaan Miras Cap Tikus di salah satu rumah warga berinisial WE, yang beralamat desa karanganyar Kecamatan Moilong.  Barang bukti yang diamankan berupa 26 Bungkus Plastik kecil dan 2 gelon cap tikus ukuran 10 liter.

Kapolres Banggai, AKBP Budi Priyanto, S.IK,M,Si melalui Kapolsek Toili Iptu Candra, SH mengungkapkan, setelah operasi penyitaan Miras dilanjutkan dengan Razia kendaraan bermotor R-2 yang menggunakan Knalpolt bogar. Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit Motor R-2 jenis Honda Supra tanpa TNKB.

Selain itu Kapolsek bersama dengan anggota melakukan pemeriksaan dan pengeledahan dirumah warga berinisial KS beralamat desa pandan wangi kecamatan Toili Barat, dan dalam pemeriksaan tersebut ditemukan Miras Jenis Vodka Napoli dan Anggur Putih jenis Marten. Barang Bukti yang diamankan  20 Dos Miras Jenis Vodka dengan jumlah 480 Botol dan 100 Dos Jenis Marten Putih sebanyak 1200 Botol. Jadi total sebanyak 1680 Botol Miras, terang Kapolsek.

“Kapolsek Toili telah melakukan tindakan dengan mengamankan seluruh Barang bukti untuk diproses lebih lanjut. Sehingga semua warga yang ada diwilayah kecamatan Toili maupun Toili barat dihimbau untuk tidak lagi mengkonsumsi miras dan andaikan masih ada warga yang tidak mengindahkan himbauan semuanya akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, jelasnya. ***

Reporter: Imam Muslik

Berita terkait