Buol,- Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Buol yang diterapkan pada 12 Mei 2020 atau dalam 7 hari berjalan penerapannya belum juga dapat menekan laju pertambahan kasus positif.
Selama PSBB resmi diterapkan, terhitung ada sebanyak 15 kasus positif baru yang terkonfirmasi dan total Buol kini menjadi 52 positif yang merupakan 45 persen dari seluruh kasus Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Masifnya pelanggaran aturan PSBB oleh masyarakat membuat Bupati Buol Amiruddin Rauf harus kembali turun ke masyarakat untuk mengingatkan masyarakat agar patuh terhadap aturan.
“PSBB yang masih menyisakan 7 hari kedepan ini tidak usah lagi ada pergerakan, dan dibeberapa Kecamatan mulai besok akan ditutup 1 x 24 jam. Tidak akan ada pergerakan barang, kendaraan maupun orang,” kata Bupati menghimbau masyarakat, Minggu (17/05/2020).
Kemudian, ia melanjutkan bahwa kondisi saat ini di Buol sudah sangat memprihatinkan, olehnya masyarakat diminta untuk tidak menganggap remeh wabah Covid-19 ini.
“Oleh karena itu, tak bosan kami menghimbau agar masyarakat semua dapat bekerja sama demi kepentingan bersama agar kita semua segera kembali ke kehidupan normal,” tandasnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan bahwa selama 14 hari penerapan PSBB akan dievaluasi. Jika ternyata tidak ada perubahan maka akan diterapkan lagi PSBB tahap kedua.
“Keberhasilan ini bergantung kepada peran kita semua. Jaga jarak, pakai masker dan dirumah saja adalah obat yang paling manjur untuk virus corona. Sembari kita berdoa kepada Tuhan agar semua ini segera diangkat olehnya,” tutup Bupati Buol. ***
Reporter: Indra Setiawan