Ketua MUI Morowali: Shalat Ied 1441 Hijriyah Menunggu Hasil Rapat Forkopimda

  • Whatsapp

Morowali,- Semakin dekatnya pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah, membuat masyarakat khususnya di Kabupaten Morowali bertanya-tanya apakah bisa dilaksanakan terbuka atau tidak.

Terkait masalah tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten, Hi Mauluddin memberikan penjelasan via pesan whatts App kepada media ini, Minggu (17/5/2020).

Dikatakannya, bahwa Fatwa MUI Pusat Nomor 28, membolehkan shalat Ied di masjid atau di lapangan, apabila daerah tersebut tidak ada yang terpapar virus COVID-19, atau daerah tersebut bisa terkendali.

“Kami dari MUI kabupaten menunggu undangan dari Forkopimda tentang hal tersebut dan yang menjadi bahan pertimbangan adalah laporan dari Kadis Kesehatan Morowali, karena beliau yang punya wewenang menentukan apakah Morowali sudah terkendali atau bagaimana, jadi kita tunggu saja rapat Forkopimda dalam waktu dekat” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali sebagai Sekretaris dalam Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Morowali sekaligus juru bicara COVID-19 Kabupaten Morowali, Ashar Ma’ruf menyampaikan bahwa kondisi terkini COVID-19 di Kabupaten Morowali dengan adanya tiga kasus baru. Saat ini yang terkonfirmasi positif menjadi beban tugas baru dalam melakukan pelacakan terhadap kontak erat bagi 3 kasus yang terkonfirmasi positif tersebut.

“Informasi bahwa saat ini kami menunggu hasil pemeriksaan swab dari kontak-kontak erat tersebut yang sudah dikirim ke Labkes Provinsi Sulteng sejumlah 40 specimen, yang dikirim hari Sabtu 16 Mei 2020. Semoga hasil swab dimaksud akan keluar hasil yan negatif, tetapi bila ada lagi yang positif maka akan lebih besar lagi beban kerja untuk melakukan penyelidikan kontak-kontak kepada yang terkonfirmasi tersebut” tandas Ashar Ma’ruf.

Sementara, Bupati Morowali yang coba dikonfirmasi via pesan Whats App terkait permasalahan tersebut, enggan memberikan jawaban. ***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait