Banggai,- Seorang remaja berinisial JS alias J (14) diamankan personil Polsek Toili, karena diduga mencuri alat elektronik di salah satu mushola di Kecamatan toili, Kamis (14/5/2020).
”Pelaku diamankan karena diduga mencuri amplifier milik mushola yang digunakan setiap hari pada waktu adzan,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK,M.Si, melalui Kapolsek Toili Iptu Candra SH.
Iptu Candra menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (13/5) sekitar pukul 13.00 Wita dini hari.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Toili guna pemeriksaan lebih lanjut”.***
Reporter: Imam Muslik