PALU,- Lebaran sebentar lagi. Sisa dua hari merujuk kalender masehi. Untuk hitungan hijriyah masih menunggu keputusan pemerintah. Lebaran kali ini, kita masih diliputi bencana non alam – virus korona 2019. Tak luput juga Sulawesi Tengah, sebuah provinsi di tengah Sulawesi.
Ibukotanya Palu, masuk zona merah. Artinya sebuah wilayah yang mempertahankan transmisi komunitas. Tingkat pasien positif mengalami kenaikan signifikan. Selain Kota Palu, juga Kabupaten Buol. Total saat ini ada 115 positif covid 19 di Sulteng dan meninggal enam orang.
Lantas bagaimana warga muslim Kota Palu dan Kabupaten Buol menjalankan solat Idul Fitri? Sesuai Fatwa MUI Kota Palu sangat jelas. Solat Ied di rumah saja. Sedangkan untuk wilayah Sulteng, MUI Sulteng melonggarkan bagi wilayah Zona Hijau. Artinya Buol yang Zona Merah otomatekly ya solatnya di rumah saja. Fix jangan diperdebatkan.
Berikut hasil koordinasi Tim Kesehatan Gugus Tugas Covid 19 pemprov sulteng :
- Zona Hijau
Negara atau wilayah tanpa kasus yang dikonfirmasi, atau tanpa ada pelancong yang terinfeksi yang datang dari negara/wilayah lain. - Zona Kuning
Negara atau daerah dengan beberapa kasus penularan lokal, tetapi tanpa kelompok penularan komunitas. - Zona Orange
Negara atau wilayah yang berdekatan dengan Zona Merah atau dengan kelompok kecil. - Zona Merah
Negara atau wilayah yang telah mempertahankan transmisi komunitas.
Untuk Zona kuning dapat solat idul fitri berjamaah dengan kaidah disiplin covid jarak saf jamaah sholat 1 meter. Diwajibkan menggunakan masker dan cuci tangan di depan masjid dengan pengawasan ketat tenaga kesehatan/polisi/TNI penerapan protokol kesehatan MRNJADI TANGGUNG JAWAB oleh panitia mesjid / penyelenggara sholat ied berjamaah.
Zonasi wilayah di Sulteng yaitu; zona merah kota/ kab :
Palu dan Buol. Sedangkan Zona orange yaitu Kabupaten Sigi, Poso, Morowali, Morut, Banggai, Bangkep dan Kabupaten Tolitoli. Untuk Zona Kuning yaitu Kabupaten Donggala, Touna, Kabupaten Balut dan Parigi Moutong. ***
Reportase: andono wibisono