Desain Baru Masjid Darussalam: Religius dan Sesuai dengan Kearifan Lokal

  • Whatsapp
Sayembara desain Masjid Raya Darussalam palu yang dilaksanakan di Polibu, Kantor Gubernur. Foto: Humprov. sulteng

Palu,- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola membuka sayembara desain Masjid Raya Darussalam Palu tahap penjurian ke-2 yang dilaksanakan di Polibu, Kantor Gubernur, Rabu (20/05/2020).

Pada tahapan ini, para finalis akan kembali dinilai desainnya berdasarkan 6 aspek yaitu struktur bangunan, arsitektural, fungsional, lingkungan, pembiayaan dan operasional perawatan masjid yang penjuriannya diketuai oleh guru besar ilmu Islam Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag dan 8 anggota.

“Desain terpilih harus mencerminkan kondisi masyarakat Sulteng yang religius dan sesuai dengan kearifan lokal. Sehingga (masjid) dapat berperan sebagai pusat kegiatan keislaman, ibadah, pendidikan, pusat informasi dan ikon kebanggaan Sulawesi Tengah,” ujar Gubernur yang juga menjadi juri tamu pada kesempatan itu.

Kamudian, terkait perubahan nama dari Masjid Agung Darussalam ke Masjid Raya Darussalam, Gubernur mengatakan ini adalah tindak lanjut dari keputusan Dirjen Bimas Islam tentang tipologi masjid di Ibukota Provinsi bernama Masjid Raya.

“Redesain masjid adalah murni bertujuan memperbaiki masjid yang rusak berat akibat bencana gempa 28 September 2018. Supaya masjid berfungsi kembali, itu semata-mata tujuan Saya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Syafullah Djafar menyampaikan pendaftar sayembara mencapai 107 peserta tetapi yang memasukkan desain sampai waktu yang ditentukan hanya 31 peserta.

“Dari 3 kali penyaringan akhirnya panitia menetapkan 3 besar finalis sayembara. Yang unik dari sayembara ini adalah desain terbaik 2 dan 3 akan tetap diakomodir dalam pembangunan masjid,” ungkap Kadis.

Hasil penilaian akhir juri, desain terbaik pertama dimenangi peserta nomor SK-78 ketua kelompok Arif S. Lasimpara, terbaik kedua SP-18 ketua kelompok Muh. Syafruddin dan terbaik ketiga SK-50 ketua kelompok Sukri Amir.

“Masing-masing berhak membawa bonus hadiah 60 juta, 25 juta dan 15 juta Rupiah. Ini merupakan bukti sayembara ini ada hadiahnya,” tandas Gubernur saat penyerahan hadiah. ***

Sumber: Humas Pemprov Sulteng

Berita terkait