F-Nasdem Sepakat Pilkada Desember Dengan Catatan, Ini Selengkapnya…

  • Whatsapp
Ahmad H Ali saat reses di Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah sebelum wabah Covid 19. Foto/ist/kailipost.com

JAKARTA,- Ketua Fraksi Nasdem DPR RI Ahmad H Ali menyebut bahwa Pilkada 2020 telah ditetapkan pemerintah, DPR dan KPU serta Bawaslu tanggal 9 Desember 2020. Nasdem tetap mendukung penetapan itu dengan evaluasi dan dukungan protokol kesehatan yang bisa menjamin rakyat saat pesta demokrasi.

‘’Kita sepakat dengan tetap mengevaluasi. Baik perkembangan Covid Nine teen, kemampuan masyarakat, bagaimana model interaksi saat kampanye dan seterusnya. Kita terus evaluasi,’’ terangnya kepada kailipost.com hari ini (Jumat, 29 Mei 2020) dari Jakarta.

Mengundur dari 9 September ke 9 Desember 2020 cukuplah untuk mengevaluasi tahapan Pilkada. Tentu Fraksi Nasdem melihat perkembangan penanganan Covid 19 semakin baik, mendukung pemulihan ekonomi di daerah daerah yang kurva landai atau di wilayah zona hijau dengan tetap mengedepankan protokol Covid 19 sangat ketat.

Bagaimana daerah yang masih kurva penularan masih tinggi? Daerah yang masih memberlakukan PSBB? ‘’Kita terus evaluasi. Kita sudah putuskan 9 Desember ya harus didukung karena itu bagian dari pengejawantahan hak hak politik rakyat. Dalam situasi sekarang pertimbangan kesehatan dan pertumbuhan ekonomi dalam kerangka New Normal itu semua menjadi perhatian,’’ tandas Wakil Ketua Umum Partai Nasdem kelahiran Sulawesi Tengah itu.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu serta Menteri Dalam Negeri menyepakati Pilkada 2020 diundur tiga bulan. Yaitu dari 9 September menjadi 9 Desember 2020 mendatang. Pengunduran itu karena wabah atau pandemi korona di Indonesia. ***

reportase: andono wibisono

Berita terkait