Parigi,- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) saat ini sedang mengawal pengunaan anggaran Rp. 2,5 Miliyar yang merupakan dana penanganan Covid-19 yang akan dikucurkan di 6 posko gugus.
Dari total Rp. 26 Miliyar dana penanganan Covid-19 Kabupaten Parimo, namun saat ini baru sebesar Rp. 2,5 Miliyar yang telah dicairkan dan sementara digunakan. Masih sekitar Rp. 24 Miliyar dana Covid-19 belum terpakai.
Menurut Sutoyo, anggaran Rp. 2,5 Miliyar tersebut diperuntukan di 6 Posko. Terdiri 5 Posko gugus pebatasan, yaitu Toboli, Mepangan, Kasimbar, Maleali, Moutong dan 1 posko di Rumah Sakit sementara penanganan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Gedung Diklat.
” Itu untuk pembayaran honor tim petugas posko. Untuk makan, minum, dan transportasi dan akomdasi. Termasuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), Hand sanitizer, Disinfektan, sabun pencuci tangan, masker non kain, suplemen vitamin, biaya instalasi listrik dan penerangan, serta fasilitas pemeriksaan kesehatan lainnya di 6 Posko,,” tutur Ketua Pansus DPRD Parimo Sutoyo, saat dihubungi via telepon, Jum’at (15/5).
Bahkan, kata Sutoyo, dari dana Rp. 2,5 Miliyar, sebanyak 166 juta diperuntukkan membiayai transportasi dan akomodasi 42 personil Kepolisian dan 57 juta untuk akomodasi dan transportasi 14 personil TNI.
Parimo merupakan wilayah perlintasan yang dikepung sejumlah Kabupaten sudah terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga kerja tim posko perbatasan harus diefektifkan, ungkap Sutoyo.
Menurutnya, penting memperhatikan kelengkapan fasilitas tim pemeriksaan kesehatan di perbatasan. Tim posko merupakan garda terdepan yang berjuang mempertahankan status negatif Covid-19 di Parimo. Sehingga perlengkapan seperti APD, Hand Sanitizer, Disinfektan dan Fasilitas pemeriksaan lainnya dipastikan harus terpenuhi.
“Terpenting diperhatikan mereka yang ada di Posko perbatasan itu, karena mereka garda terdepan,” jelas Sutoyo.
Politisi NasDem itu berharap, petugas posko penjaga di perbatasan wilayah tetap memberlakukan jadwal buka tutup jalan berdasarkan Surat Edaran Pemerintah.
Sutoyo mengaku, terdapat laporan dari tim gugus Covid-19 bahwa dua Posko perbatasan kurang efektif penerapan buka tutup yaitu posko Mepanga dan posko Kasimbar. Pasalnya, berdasarkan aturan bahwa jam 17.00 Wita (5 sore) wilayah perbatasan harus tutup dan dibuka kembali jam 7 pagi. Tetapi dari laporan, didua posko tersebut, malam hari tetap membuka jalan.
“Jika memang benar, kami Pansus meminta agar itu segera ditindaklanjuti dan diefektifkan penjagaannya sesuai aturan. Apalagi dua posko itu jalur masuk dari daerah yang telah terpapar corona, seperti Toli-Toli dan Buol. Jalur Kasimbar pun begitu, yang dari Palu, Buol bisa lewat dijalur itu,” sebut politisi asal Moutong itu.***
Reporter : Supardi