New Normal: AMPI Sulteng Tolak Diberlakukan di Sekolah

  • Whatsapp
banner 728x90

PALU, – Angkatan Muda Pembaruhan Sulawesi Tengah melalui Ketua Dewan Pimpinan Daerahnya, Ema asmawati menegasi bahwa New Normal belum dapat diberlakukan di sekolah. Mengapa? Kata Ema banyak variabel pendidikan dan pengajaran yang rentan dengan penyebaran korona virus hingga kini pemerintah belum jelas memiliki protokol kesehatan di bidang pendidikan.

Saat ini apa yang disiapkan pemerintah tentang new normal agar masyarakat bisa produktif di tengah covid 19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk menggerakkan kembali roda perekonomian, dapat diterima.

Ema mengatakan, kondisi tersebut membuat sebagian orang tua khawatir. Mengingat penerapan new normal tidak menutup kemungkinan dilakukan di lingkungan sekolah. Meski harus mendapat restu terlebih dahulu dari gugus tugas percepatan penanganan covid 19 di daerah masing masing. Beragam responden muncul khususnya dari ibu ibu yg merasa khawatir atas keamanan di sekolah jika pemberlakuan new normal dilaksanakan di institusi pendidikan. Mengingat anak anak menjadi salah satu yang paling rentan terinfeksi covid 19 jika jauh dari pengawasan orang tua”.

Sebagi seorang ibu Ema paham betul kekhawatiran yang dirasakan orang tua. Oleh karna itu dia meminta wacana pembukaan sekolah di urungkan hingga pandemi di wilayah ini dinyatakan selesai.

Apalagi saat ini muncul petisi yang digagas sekumpulan org tua untuk menunda masuk sekolah selama pandemi. “Petisi tersebut dibuat untk mewakili keresahan hati para orang tua yang melihat bahwa pemberlakuan new normal bagi institusi pendidikan belum siap” cetusnya.

Pemberlakuan new normal di sejumlah negara meski sebatas percobaan, penerapan new normal dilakukan dengan sangat hati hati. Hal itu juga di dukung berbagai indikator, seperti kemampuan negara dalam mengendalikan transmisi covid 19 , kemampuan institusi kesehatan dalam memfasilitasi uji coba sampel, atau menangani pasien.

Di akhir wawancara Ema meminta pemerintah daerah untuk tidak tergesa gesa dalam menetapkan new normal di lingkungan pendidikan. ***

Editor : andono wibisono

Berita terkait