Banggai,- Terkait masalah insentif petugas posko perbatasan yang mendapat sorotan dari Anleg dan Ketua DPRD Parigi Moutong, Sekretaris Tim Gugus Covid-19 Parimo, Abdul Aziz saat dikonfirmasi Kailipost, Rabu (20/5) mengatakan, bahwa terkendalanya pembayaran insentif akibat masalah SPJ yang tidak seragam.
Menurut Abdul Aziz, mengenai Insentif petugas posko perbatasan masih ada yang belum terbayarkan disebabkan kesalahan Surat Pertanggujawaban (SPJ) yang diajukan dari Kecamatan.
SPJ diajukan Kecamatan berbeda dengan Format yang sudah ditetapkan. Sehingga harus dirubah dan disesuaikan agar format SPJ seragam se- Kabupaten. Saat ini, dari seluruh Posko yang ada telah memasukan SPJ, tetapi untuk Posko pebatasan di Kecamatan Mepanga masih keliru format SPJ, olehnya harus perbaiki terlebih dulu.
“Perbaiki dulu SPJ nya. Itu tidak sampai menyeberang lebaran. Besok ada SPJ nya, besok saya eksekusi karena dananya ada di kita bukan di Keuangan,” ungkap Aziz.
“Ada dulu SPJ baru kita bayarkan. Kalau belum tuntas SPJ minimal kita panjar. Saya tidak berani bayar kalau tidak ada SPJ, apanya yang akan kita pertanggungjawabkan. Itu uang ada di Bank,” tambahnya.
Sebelumnya, diberitakan Rakyatsulteng.com, bahwa disalah satu posko perbatasan Kabupaten Tolitoli dan Parigi Moutong sampai saat ini belum menerima sepeserpun insentif dari pemerintah.
“Sudah mau masuk bulan kedua kami bertugas, tapi belum ada insentif seperti yang disampaikan pak Aziz (Sekretaris Tim Gugus Covid-19 Parimo) itu,” beber salah satu petugas lapangan covid 19 di Mepanga, senin (18/5/) lalu.***
Reporter : Supardi