Morowali,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali menggelar rapat terkait pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah yang tinggal menghitung hari lagi. Sebagian warga ada yang menginginkan agar pelaksanaan Shalat Ied tetap digelar di Masjid maupun di lapangan sehingga menjadi perdebatan dalam beberapa hari terakhir. Namun pada akhirnya pemerintah kabupaten Morowali mengambil langkah pelaksanaan sholat id dilaksanakan di rumah saja.
Hal itu berdasarkan hasil rapat yang diikuti oleh sejumlah unsur terkait, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Morowali yang dilaksanakan di ruang pola kantor Bupati Morowali, Rabu (20/5/2020).
Ketua MUI Kabupaten Morowali H Mauluddin, usai rapat mengatakan, bahwa hasil keputusan rapat penentuan pelaksanaan Shalat Idul Fitri oleh Forkopimda dan sejumlah ormas disepakati tetap dilaksanakan di rumah masing-masing.
“Bahwa dengan kondisi Morowali adanya yang terpapar COVID-19 dan belum terkendali berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Kesehatan, maka masyarakat Morowali melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah di rumah masing-masing” ungkap H Mauluddin.
Ditambahkannya, berdasarkan keputusan itu, maka MUI Kabupaten Morowali akan membuat edaran tentang hal tersebut, sekaligus panduan Shalat Ied dan khutbah pendek.
“Insya Allah kita akan segera mengeluarkan edaran tentang keputusan rapat tadi, sekaligus dengan panduan Shalat Ied di rumah dan khutbah pendek. Saya juga menyampaikan mari kita sama-sama bermunajat keoada Allah SWT agar pandemi ini segera berakhir, sehingga kita bisa kembali beraktifitas seperti sedia kala” tandas Ketua MUI Kabupaten Morowali.***
Reporter: Bambang Sumantri