Parimo,- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) meminta Tim Gugus Covid-19 Parimo agar segera membayarkan insentif petugas posko di Perbatasan Wilayah Kabupaten.
Hal itu, diungkap Ketua Pansus Covid-19 Sutoyo, Rabu (20/5) menyikapi persoalan masih adanya petugas Posko yang belum terima insentif.
Menurut Sutoyo, dana penanganan Covid-19 Parimo sudah dicarikan Rp.2,5 Miliar, salah satunya diperuntukan Insentif petugas posko. Sehingga, menjadi kewajiban dibayarkan.
“Saya tegas tidak mau tidak, itu harus dibayarkan, Itu normatif (Aturan). Bukan hanya persoalan diperhadapkan lebaran, karena anggaran itu sudah dialokasikan dan item itu ada didalam anggaran yg sudah dicairkan maka wajib dibayarkan. Apalagi ini mau lebaran,” tegas Sutoyo.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Parimo Sayutin Budianto tegas meminta BPBD Parimo agar membayarkan insentif petugas posko perbatasan sebelum pelaksaaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
“Saya meminta kepada BPBD Parimo segera membayarkan Insentif petugas Posko sebelum pelaksanaan hari raya Idul Fitri ini,” tegas Sayutin.
Sebanyak, 64 petugas posko diseluruh titik penjagaan. Jadi kalau ada yang belum dicairkan, jangan-jangan ada yang terlewatkan.
“Saya minta segera dicairkan sebelum menjadi rekomendasi Panitia Khusus,” tegas Ketua DPRD Parimo. ***
Reporter: Supardi