Palu,- Tulisan opini berjudul Kampus ku Sayang Kampus ku Malang yang ditulis oleh Muhd Nur Sangaji berbuntut panjang. Mahasiswa Universitas Tadulako (Untad), tidak terima dan akan melaporkan dosen Fakultas Pertanian Untad itu ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Mahasiswa Fakultas Kehutanan, Didit yang menggelar pernyataan pers menyampaikan opini yang di terbitkan di salah satu media online itu tidak berdasar dan tidak berbudaya. “Bagaimana mungkin seorang doktor yang mengaku lulusan luar negeri mengeluarkan pernyataan liar dan bisa menimbulkan fitnah seperti itu,” katanya.
Didit mengemukakan, dalam opininya Muhd Nur Sangaji menyatakan bahwa kampus saat ini berwajah kriminal, bahkan mahasiswa dan rektor bersama-sama memproduksi kriminal. “Kriminal itu kejahatan. Kejahatan macam apa yang dibuat dan siapa rektor yang jahat itu. Dia harus jelaskan supaya tidak muncul bola liar di masyarakat awam,” ujarnya.
Didit menyatakan, model pernyataan Muhd Nur Sangaji yang menuduh tanpa bukti dan tanpa objek itu mencerminkan kedangkalan berpikir dan kedengkian, serta tidak berwawasan. Olehnya itu, Didit bersama mahasiswa Untad akan melaporkan Muhd Nur Sangaji ke Polda Sulawesi Tengah dan menggelar aksi damai. Pelaporan itu di lakukan agar gejolak yang terjadi di kalangan mahasiswa dapat diredam dan diselesaikan melalui jalur hukum.
“Lebih baik kami melapor dan proses hukum. Daripada kami sendiri turun tangan, kan lebih repot. Jadi dosen lulusan luar negeri itu harus menjelaskan mahasiswa mana dan rektor kampus mana yang kriminal. Dia harus pintar dong, jangan hanya bisa fitnah,” tutupnya.***
Reporter: Yohanes Clemens