Palu,- Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini, yakni pada Bulan Desember, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, telah meniadakan kegiatan kampanye akbar.
“Kami sudah melakukan persiapan untuk pemilihan dan yang paling penting, tidak ada kegiatan kampanye. Jika melakukan kampanye itupun hanya melalui media-media online ataupun memanfaatkan media yang ada,” jelas Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid, Selasa (9/6/20)
Dirinya menjelaskan, Tiap TPS menampung 800 orang pemilih, tetapi dalam situasi pandemi Covid-19, pada saat Pilkada nanti hanya dibatasi 500 orang pemilih. Hal itu, kata Dia, guna untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada saat Pilkada nanti, karena wabah tidak di tahu kapan berakhirnya.
Untuk para Paslon yang akan mencalonkan sebagai kepada Daerah Kota Palu, maupun Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, batas melakukan kampanye sampai 3 hari sebelum pemilihan, jelasnya.
“Dalam Pilkada di tahun ini sedikit berbeda dari sebelumnya, dimana Pilkada tahun ini akan diadakan di tengah Covid-19. Namun, KPU telah menyiapkan segala sesuatu demi keberlangsungan Pilkada, baik dari segi mekanismenya, hingga mempersiapkan protokol kesehatan,” katanya.
Dalam tata cara pemilihan nanti, lanjut Dia, setiap tempat pemungutan suara(TPS) akan dipersiapkan alat-alat kesehatan, seperti menyiapkan tempat cuci tangan, memberi jarak duduk kepada para pemilih dan menyiapkan alat coblos yang hanya sekali pakai.
“Pihak KPU sangat memperhatikan segi kesehatan bagi petugas KPPS yang nantinya akan ditugaskan di lapangan, seperti menggunakan APD sesuai anjuran pemerintah dan memberikan suplemen vitamin kepada petugas KPPS yang bertugas,” pungkasnya. ***
Reporter/editor: Alsih Marselina/yohanes Clemens