Palu,- Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Polisi Syafril Nursal dengan tegas menolak Operasi Tinombala dibubarkan alias tak dilanjutkan. Polisi bintang dua itu mengaku justeru Operasi Tinombala evaluasinya berhasil mengamankan orang baik yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) maupun simpatisan MIT Poso. Penolakan itu diucapkan Kapolda di depan anggotanya saat memimpin apel pagi setelah dinyatakan negatif covid.19, Senin (15/6/2020) di Polda Sulteng.
Sebelumnya, ketika menerima Sembilan tokoh muslim Poso (2/6/2020) maupun dialog pagi dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Palu yang mengangkat topik “sampai kapan operasi tinombala digelar ?” (11/6/2020), Kapolda Sulteng secara tegas menyatakan “Jangankan dihentikan, dikendorkan saja tidak boleh, Operasi tinombala terus digelar”
Ini juga untuk menjawab tuntutan beberapa pihak yang menginginkan operasi Tinombala dihentikan. Lebih jauh Kapolda mengatakan digelarnya terus operasi tinombala ini disebabkan produksi teroris yang berada dibawah tidak berhenti.
Saya akan menunjukan data dari tahun 2011 sampai dengan 2020, dimana tahun 2011 jumlah DPO yang diatas gunung berjumlah 11 orang, dalam operasi tinombala ditangkap 4 orang. Juga terjadi penangkapan diluar DPO sejumlah 7 orang dan itu adalah mereka-mereka yang akan bergabung diatas gunung dengan membawa peralatan untuk mendukung kegiatan diatas gunung biru Poso.
Dan kemudian di 2012 ada 7 orang DPO ditangkap, tahun 2013 DPO dari 7 orang menjadi 24 orang, 2014 turun menjadi 20 dimana 2 DPO diotangkap 25 orang diluar DPO ikut ditangkap, tahun 2015 DPO tersisa 18 orang, ditangkap 5 diluar DPO ditangkap 23 orang, tiba-tiba tahun 2016 DPO menjadi 41 orang, ditangkap DPO 32 orang dan 6 orang diluar DPO.
Tahun 2017 DPO turun menjadi 7 orang, tahun 2019 naik menjadi 10 orang dan ditangkap 3 orang dalam perkembangannya DPO Kembali naik menjadi 18 orang yang diatas gunung biru.
Dalam operasi tinombala tahap II 2020 Polri sudah menangkap 5 DPO dan 17 orang diluar DPO yang diketahui membawa peralatan termasuk bahan peledak untuk membuat bom.
Jadi operasi tinombala itu baru bisa kita hentikan apabila semua teroris yang ada di poso itu baik yang berada di atas gunung ataupun yang berada dibawah ditangkap dan diselesaikan masalahnya. namun saat ini hanya dilakukan proses hukum penangkapan untuk yang berada diatas.
Sedangkan yang dibawah tidak digarap. persoalan dibawah ini bukan persoalan polisi, seperti contoh ada kelompok-kelompok disana yang membina teroris, ada pesantren yang tidak jelas ijinnya, tidak jelas kurikulumnya, tidak jelas bahan ajarnya, tidak jelas pengajarnya, tidak jelas sikapnya. Itu bagian siapa yang melakukan pengawasannya. Itu tentu bagian pemerintah, termasuk pemerintah daerah,
ada kementrian agama itu mestinya melakukan penelitian soal ijin mendirikan pondok pesantren.dan kita tau bagamaina masyarakat disana terpapar, maka perlu upaya-upaya untuk merubah mindset mereka untuk tidak menjadi teroris atau pemerintah harus membuat programnya bagaimana mereka-mereka bisa diberikan pelatihan. selama yang dibawah tidak dikelola dengan baik, maka operasi tinombala ini tidak akan berhenti.” Tutup Syafril Nursal. ***
Sumber: Humas Polda Sulteng