Morowali,- Setelah selama kurang lebih dua bulan, rumah ibadah ditutup guna mengurangi penyebaran wabah covid-19. Pemerintah Kabupaten Morowali akhirnya secara resmi kembali membuka pelaksanaan ibadah di rumah ibadah, utamanya shalat berjamaah. Namun demikian, pelaksanaan shalat berjamaah di Masjid harus tetap sesuai standart protokol kesehatan, misalnya dengan menggunakan masker.
Di Masjid Desa Bahomohoni Kecamatan Bungku Tengah, jarak jamaah diatur agar tidak rapat dan setiap yang akan masuk masjid harus diukur suhu tubuh serta wajib menggunakan masker.
Sementara, di Masjid Agung Morowali pun diterapkan jarak antara jamaah agar tidak rapat serta wajib menggunakan masker. Dalam pelaksanaan shalat Jum’at (06/6/2020) perdana tersebut, Wakil Bupati Morowali, Najamuddin bertindak sebagai khatib sekaligus imam.
Bupati Morowali Taslim mengatakan, bahwa dengan dibukanya kembali rumah ibadah di Morowali, bukan berarti pandemi covid-19 berakhir.
“Kita patut bersyukur kepada Allah SWT sehingga pada hari ini kita sudah bisa melaksanakan ibadah shalat Jum’at secara berjamaah di Masjid, namun bukan berarti pandemi ini berakhir, kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap penularan covid-19, utamanya saat beribadah di Masjid, Gereja, maupun Pura, wajib dan patuh untuk mengikuti protokol covid” tandasnya. ***
Reporter: Bambang Sumantri