Pilkada 2020: Tahapan Dimulakan KPU Palu

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- KPU Kota Palu akan melanjutkan tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2020 sesuai dengan keputusan KPU RI no 5 tahun 2020 sebagai tanda dimulainya tahapan Pilkada. Olehnya KPU telah mengundang beberapa pihak termasuk diantaranya media.

Pelaksanaan tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu dilakukan guna menindaklanjuti keputusan KPU RI tentang proses tahapan Pilkada Nomor 258/Pl.02-kpt/01/KPU/VI/2020 tentang penetapan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Tahun 2020.

KPU Kota Palu mengundang media cetak, elektonik mapun TV dan Radio sebagai bagian kerjasama untuk publikasi dan sosialisasi tahapan penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2020 yang sebelumnya telah berjalan, namun sempat tertunda akibat adanya covid-19. ***

Reporter: Idham

Berita terkait