Satres Narkoba Polres Banggai Bekuk Pengguna Narkoba

  • Whatsapp
banner 728x90

Banggai,- Jajaran Sat Res Narkoba Polres Banggai, Sabtu (13/6/2020) sekitar pukul 20.00 wita, mengamankan seorang laki-laki YT lias Y (30), beralamat Desa Lembah Kramat Jl. Pulau Samosir Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

YT alias Y diamankan petugas di Desa Gori-gori Kecamatan Batui Selatan karena Penyalahgunaan Narkotika jenis shabu- shabu.

Kasat Narkoba Iptu Makmur menjelaskan, sesuai dengan kronologisnya hari Sabtu (13/6/2020) sekitar jam 18.00 wita, anggota Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis shabu-shabu dari arah Luwuk ke arah Toili. Atas dasar informasi tersebut, anggota Sat Res narkoba melakukan penyelidikan dan sekitar jam 20.00 Wita langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang dimaksud oleh informan di jembatan Desa Gori-gori Kec. Batui Selatan Kab. Banggai. Hasil pengeledahan pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik berisikan kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu, Ungkap Iptu Makmur.

“Penangkapan terhadap pengguna maupun pengedar akan terus dilakukan guna mencegah narkoba masuk di wilayah hukum kabupaten banggai. Tentu kami selaku petugas selalu meminta bantuan warga untuk bisa melaporkan apabila ada warga yang dianggap mencurigakan terutama dalam hal penyebaran narkoba atau sabu sabu, terangnya.

Selanjutnya pelaku yang telah diamankan langsung dibawa ke Polres Banggai untuk pengembangan dan proses lebih lanjut.***

Reporter: Imam Muslik

Berita terkait