Tangani Covid, Komisi Kesra DPRD Sulteng Hearing Bersama OPD

  • Whatsapp
Komisi IV/Kesra DPRD Sulteng Hearing bersama OPD terkait masalah penanganan Covid-19/ft: Alsih Marselina
banner 728x90

Palu,- Komisi IV/Kesra DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan Hearing  bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait masalah penanganan Covid-19, Senin (15/06/2020).

Komisi IV mengundang instansi terkait tentang penanganan  Covid-19, untuk menyamakan persepsi bersama penanganan virus tersebut, diantaranya Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng dan beberapa Rumah sakit yaitu RS Madani, RSUD Undata, RSU Anutapura, UPT Labkes serta  Biro Hukum Setda Prov sulteng di ruang sidang utama DPRD Sulteng.

Dr Hery Mulyadi mengatakan, saat ditemui usai dengar pendapat tersebut menyampaikan, bahwa Masyarakat harus tahu Orang Tanpa Gejala (OTG) kalau di Kota Palu, harus masuk (Rumah sakit-Red), tidak ada karantina mandiri. Sementara provinsi melonggarkan kebijakan itu.

“Kota Palu beberapa minggu lalu, jujur zero, Nol. Artinya bukan kebetulan, memang ada kerja keras. Selain itu Soal tempat, kita minta Diklat untuk ditempati jika ada kenaikan signifikan, namun belum ada jawaban, padahal petugas kami sudah ke sana,” ujarnya.

Dia melanjutkan, hingga akhirnya Pemkot berinisiatif menggunakan Rusunawa dengan membeli 70 spring bed, kipas angin, dispenser dan perlengkapan perawat pasien covid-19, agar warga yang masuk tidak terlalu susah. Surat walikota semua warga yang masuk kota Palu harus sudah di Rapid tes. Apabila belum di Posko sudah disiapkan, ungkap Hery Mulyadi.

Selain itu Ketua  Komisi IV Alimuddin Paada menyampaikan,  bahwa hasil hearing tersebut membicarakan beberapa hal, pertama, harus ada mekanisme yang sama dalam penanganan covid ini. Kedua, harus ditulis dipasang pemberitahuan di posko-posko seperti orang sakit seperti apa, ditangani bagaimana dan dia harus telfon atau hubungi kemana.

Hasil beberapa temuan dan masalah dibahas dalam hearing ini akan ditindak lanjuti dengan mengundang pihak gubernur, pihak kota, Dinas yang terkait, Dinas kesehatan provinsi dan kesehatan kota. Pimpinan DPRD juga akan mengundang Walikota dan para Bupati, ungkap Alimuddin. ***

Reporter: Alsih Marselina

Berita terkait