DPRD Palu Kecewa, Tak Diundang Rapat Bersama Forkopimda

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Dalam hearing antara Panitia Khusus (Pansus) rehabitasi dan rekontruksi DPRD Palu bersama warga Kelurahan Talise dan Talise Valangguni di ruang sidang utama. Ketua Komisi B DPRD Palu, Ridwan Basatu kecewa Wali kota Palu tidak mengundang instansinya dalam rapat bersama Forkopimda, Rabu (15/07).

“Saya ingin bertanya kepada Wali kota, pada saat rapat Forkopimda, DPRD Palu diundang atau tidak, karena kami tidak pernah menerima undanganya. Apakah kami ini dianggap sebagai bagian dari pemerintahan atau tidak, mohon Wali kota bisa menjelaskanya,” tandasnya.

Sebagai wakil dari masyarakat, lanjutnya, seharusnya ada sinegritas antara pihak legislatif dan exekutif dalam melakukan pembahasan bersama. Demi kepentingan masyarakat.

Senada, pimpinan rapat yang juga merupakan ketua Pansus DPRD Palu, Mohamad Syarif berharap pimpinan executif hadir dalam hearing tersebut. Sehingga bisa mengambil keputusan secepatnya.

Sementara, anggota Komisi C DPRD Palu, Muslimun menyayangkan Wali kota Palu tidak pernah hadir dalam setiap pertemuan bersama mereka.

“Saya berharap yang hadir pada rapat sore ini adalah Wali kota. Karena kita harus segera mengambil keputusan terkait polemik ini. Tapi aneh, setiap ada pertemuan bersama DPRD, Walikota tidak pernah hadir. Atau memang melepas tanggung jawab,” pungkasnya.

Menurut Muslimun, beberapa hari lalu ada rapat bersama Forkopimda. Namun pihak DPRD Palu tidak diundang. Olehnya dia mempertanyakan apakah memang ada unsur kesengajaan tidak melibatkan mereka. Nanti setelah berpolemik, baru diserahkan ke pihaknya. ***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait