Palu,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu memastikan warga penyintas korban bencana alam yang berada di Huntara maupun Huntap, terdata dalam pemilihan kepala daerah serentak pada bulan Desember 2020 mendatang.
Hal itu berdasarkan laporan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang melaksanakan pencocokan dan penilitian (Coklit) peserta pemilih di Kota Palu. Dimana petugas PPDP mendapatkan penghuni Huntap Tondo, masih menggunakan E-KTP daerah asal mereka, seperti Kelurahan Petobo, Balaroa dan Lere.
“Petugas PPDP menemukan ada warga Huntap yang statusnya masih dari daerah asal, misalnya di KTP Balaroa, sehingga proses coklitnya tetap masuk data di daerah asal, seperti masuk di Kelurahan Balaroa,” ungkap ketua KPU Palu, Agusalim Wahid, Senin (27/07).
Namun KPU Palu tidak mempermasalahkan status kependudukan tersebut. Akan tetapi pencoklitan dikembalikan pada regulasi yang berlaku. Dimana tetap didata di daerah asalnya.
“Kami masih menerapkan bagaimana regulasinya. Namun jika penghuni Huntap yang telah terdata lebih dari 500 orang, berdasarkan aturan sudah bisa ada satu TPS di tempat tersebut,” sebutnya.
Hingga saat ini, lanjut ketua KPU Palu, petugas PPDP masih melakukan pencoklitan. Untuk wilayah Huntara juga masih sama dengan data pemilihan legislatif tahun 2019.
“Kami menunggu saja, pemberitahuan dari pemerintah, apabila ada warga yang dari Huntara akan masuk ke Huntap,” jelas Agusalim Wahid. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi