Muhidin: Stimulus OJK Diharap Pulihkan Ekonomi

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,– Anggota Komisi XI DPR RI Muhidin M. Said menyebut bahwa kebijakan stimulus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan membantu pemulihan ekonomi masyarakat di level bawah dan menengah. Dengan demikian penyangga ekonomi negara diharap bertahan di masa pandemi.

Demikian dikatakan Muhidin ketika bersama OJK memberikan penyuluhan Kebijakan Stimulus OJK di Masa Pandemi Covid-19, Minggu (26/7) di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Muhidin menyampaikan bahwa kebijakan stimulus OJK berupa pelonggaran pembayaran kredit perbankan dan industri keuangan non bank, telah sinergis dan sejalan dengan upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi.

“Pelonggaran pembayaran kredit telah memberi nafas bagi nasabah dan debitur di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pada saat yang sama juga memberi ruang bagi bank dan lembaga keuangan non bank untuk mengatur strategi agar mampu bertahan di bawah kondisi ekonomi yang berat ini”, ujar Muhidin Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI.

Muhidin katakan, kebijakan stimulus OJK perlu dikembangkan untuk mengantisipasi kondisi ekonomi jangka menengah yang masih belum menentu. “Pandemi belum diketahui kapan berakhir, yang berarti ekonomi masih dalam kondisi tertekan. Karena itu fungsi OJK harus berjalan optimal melalui berbagai inovasi kebijakan yang bisa menjadi terobosan agar masyarakat terbantu dan stabilitas industri keuangan terjaga”, papar Muhidin meyakinkan.

Pada kesempatan itu, diserahkan bantuan 500 paket sembako bagi masyarakat lapisan bawah di Kota Palu. Diharapkan bantuan yang diterima dapat meringankan beban masyarakat yang kini tengah membutuhkan uluran tangan dari berbagai pihak. ***

sumber/editor : aspri/andono wibisono

Berita terkait