Palu,- Pembangunan rumah rusak akibat bencana dengan pola insitu tahap I di Kota Palu telah terealisasi 95,74 persen dari total target 1594 unit rumah yang terdiri dari 133 Pokmas. Persentase realisasi tersebut sebagaimana data yang dibeberkan oleh BPBD Kota Palu.
Pada pelaksanaannya, yang belum tercapai 100 persen sebanyak 59 unit dan yang masih 0 persen sebanyak 9 unit, dimana masyarakat sudah menerima dana pada tahap I (50%) tetapi belum melaksanakan pembangunan rumah.
BPBD Kota Palu sebenarnya telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan Pokmas bersama anggotanya, tetapi sampai saat ini baik Pokmas maupun anggotanya tidak melaksanakan kesepakatan untuk melanjutkan pembangunan rumah tersebut.
“Sehingga pihak BPBD Kota Palu dalam hal ini PPK memohon petunjuk kepada BNPB Dalam hal ini Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi serta Biro Keuangan BNPB, untuk tindak lanjut daripada sisa dana yang tidak termanfaatkan tersebut,” sebut Resume Laporan BPBD Kota Palu, Selasa (14/07).
Mengingat deadline pelaksanaan pembangunan rumah rusak berat yang di danai oleh Hibah Luar Negeri berakhir pada tanggal 30 Juni 2020. Nantinya sisa akan disetor ke kas Negara atau ke kas BNPB, menunggu konfirmasi dari pusat.
Kemudian, untuk pembangunan rumah rusak berat, sedang maupun ringan yang di danai oleh Hibah Pemerintah ke Pemerintah Daerah dari target 38.805 unit dan masih terealisasi sebanyak 23.522 unit atau 59,27 persen.
Dengan adanya perubahan BNBA pada tahap II, maka BPBD Kota Palu akan mengusulkan perubahan RKA yang disebabkan banyaknya perubahan grade kategori kerusakan rumah dan berakhirnya kontrak dengan TP4 pada bulan Juli 2020.
“Adanya keterlambatan pelayanan pencairan melalui bank penyalur akibat wabah pandemi Covid-19, sehingga bank penyalur hanya dapat melakukan pelayanan penyaluran dengan jumlah terbatas sebanyak 30 KK perhari,” sebut Laporan itu. ***
Reportase: Indra Setiawan