Palu,- Dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19, Pemerintah Kota Palu melakukan Recofusing atau pergeseran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 sebesar Rp. 131.018.365.920.25 (Seratus tiga puluh satu Milyar delapan belas juta, tiga ratus enam puluh lima ribu, sembilan ratus dua puluh Rupiah, dua puluh lima Sen).
Hal itu diuangkapkan Kabid Anggaran Badan Keuangan Pemkot Palu, Suradji, Senin (13/07) di ruangannya. Alokasi penganggaran menurutnya, terdiri dari belanja pegawai untuk honorium pada Dinas Kesehatan, sebesar Rp.2.064.000.000.00 (Dua Milyar enam puluh empat juta Rupiah).
Kemudian ia menjelaskan mengenai belanja barang dan jasa sebanyak Rp.82.973.282.578.00 (Delapan puluh dua Milyar, sembilan ratus tujuh puluh tiga juta, dua ratus delapan puluh dua ribu, lima tatus tujuh puluh delapan Rupiah).
Belanja barang dan jasa, lanjutnya, meliputi jasa medik RSUD Anutapura, obat BLUD Anutapura, belanja habis pakai medik dan non medik BLUD Anutapura Palu. Penyediaan jaringan pengaman sosial (Jadup di Dinas Sosial).
Selanjutnya, penanganan dampak ekonomi (KUBE di Dinsos dan Kecamatan). IKM pada Dinas Pertanian, perdagangan dan koperasi, program padat karya di Dinas Sosial
Setelah itu belanja modal senilai Rp. 1.588.081.283.00 (Satu Triliun, lima ratus delapan puluh delapan Milyar, delapan puluh satu ribu, dua ratus delapan puluh tiga Rupiah).
Lalu, belanja lainnya Rp. 44.393.259.25 (Empat puluh empat Milyar, tiga ratus sembilan puluh tiga juta, dua ratus lima puluh sembilan Rupiah, dua puluh lima Sen).
Saat ditanyakan realisasi anggaran untuk Covid 19 saat ini, Suradji tidak mengetahui dengan pasti. Pengakuannya untuk besaran realisasi anggaran tersebut, ditangani oleh bidang Akutansi.***
Reporter: Firmansyah Lawawi