Palu,- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar yang didampingi Deputi 1, Deputi 2, Karoren dan rombongan melakukan Rapat Koordinasi dan Silaturahmi dengan unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dalam kesempatan tersebut, kepala BNPT memaparkan konsep pencegahan terkait Deradikalisasi dan Pemberdayaan Masyarakat sekaligus memberikan piagam penghargaan dan plakat kepada Gubernur serta menyerahan bantuan Al-Quran dan buku agama kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Mosanggu Singgana.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulteng Longki Djanggola menyatakan, Pemprov telah mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya penanganan konflik sosial dan penanggulangan terorisme yang terjadi di Sulteng.
“Yaitu dengan menindak lanjuti Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 7 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial,” ujar Longki.
Menurut Gubernur, Pemprov Sulteng sangat serius dalam upaya pencegahan konflik sosial dan tentu dengan adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya rasa aman dan nyaman jika konflik terjadi.
“Kelompok radikal Poso tentunya tidak hanya Pemda yang berkeinginan kuat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut bersama jajaran TNI-Polri, tetapi lebih penting lagi ada sinergitas yang berkesinambungan antara pusat dan daerah dalam meningkatkan kewaspadaan,” jelasnya.
Selama ini, lanjut Gubernur, stigma negatif yang mengatakan bahwa Provinsi Sulteng terutama Kabupaten Poso merupakan daerah rawan konflik sangat merugikan masyarakat dan dapat mempengaruhi pembangunan di daerah Sulteng sendiri.
“Kita semua berharap, dengan adanya pertemuan ini kita dapat berkoordinasi dan bekerjasama dalam setiap langkah dan tindakan sehingga dapat melakukan penanganan konflik terutama dalam hal penegakan hukum terhadap pelaku terorisme di wilayah Sulawesi Tengah,” harap Gubernur.
Lebih lanjut dikatakannya, penanganan konflik dan penanggulangan teroris jangan dilakukan secara serampangan yang terlepas dari unsur-unsur yang menyalahi aturan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan yang dapat mencederai hati masyarakat.
Oleh sebab itu, Gubernur berharap agar setiap permasalahan yang berpeluang menciptakan kerawanan di daerah khususnya penindakan terhadap pelaku tindak pidana terorisme benar-benar dilakukan secara bermartabat dan mengedepankan supremasi hukum.***
Sumber: Humas Pemprov Sulteng