Suap Jembatan IV: Kembali Bergulir, Staf DPRD Diperiksa Kejati Sulteng

  • Whatsapp
Fto: ist
banner 728x90

Palu,- Sekaitan dengan dugaan suap pembayaran hutang Jembatan IV, salah seorang staf DPRD Palu, diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.

“Salah seorang staf DPRD Palu berinisial DM, diperiksa Kejati Sulteng. Terkait dugaan suap pembayaran hutang jembatan IV,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, Inti Astutik, Rabu (19/08/2020).

Pemeriksaan tersebut, lanjut Kasi Penkum Kejati Sulteng, dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2020 kemarin.

Dengan demikian, hingga saat ini total pejabat pemerintah, anggota Legislatif aktif maupun nonaktif, dan pihak terkait lainnya yang telah diperiksa bertambah menjadi 54 orang.

Namun, pihak Kejati Sulteng belum menetapkan tersangka kasus dugaan suap pembayaran hutang Jembatan IV yang telah roboh akibat bencana alam 28 September silam tersebut.

“Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” tutupnya. ***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait