Palu,- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng agar fasilitas kesehatan lebih ditingkatkan sehingga dapat memberikan pelayanan yang berkualitas untuk masyarakat.
Hal ini diungkapkan dalam rapat Pembahasan Kebijakan Umum APBD, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, diruang Sidang, Rabu (01/09).
Peningkatan kualitas bidang kesehatan dengan cara menyediakan fasilitas dan alat kesehatan (Alkes) yang lebih modern. Pasalnya, sejauh ini dinilai masih cukup banyak masyarakat terpaksa berobat ke luar daerah. Ini pertanda bahwa fasilitas kesehatan kita masih kurang. Olehnya, fasilitas pelayanan kesehatan untuk lebih ditingkatkan.
“Banyak pasien yang terpaksa dirujuk ke Makassar, padahal biaya akomodasi dan transportasi kesana besar. Kalau ini (Alkes) dipercanggih sebagaimana di Makassar, tidak ada lagi pasien rujukan kesana,” jelas anggota Banggar, Rabu (02/09).
Peningkatan kualitas kesehatan dapat diwujudkan jika kualitas dan kuantitas tenaga medis seperti dokter, tenaga kesehatan termasuk dokter spesialis memadai di daerah. Pemerintah Provinsi Sulteng perlu mencarikan solusi bagaimana bisa membiayai putra/putri daerah menjadi dokter spesialis.
Dalam rapat ini, Banggar juga meminta agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Luwuk sebagai salah satu Rumah Sakit rujukan untuk bisa ditingkatkan klasnya agar setara dengan RSUD. Undata di Kota Palu. Tentu, tenaga medis dan alat kesehatan ditingkatkan.***
Reporter: Supardi