Palu,- Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021 dinyatakan berakhir setelah ditetapkan dalam rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan, di ruang Sidang DPRD Sulteng, Kamis (10/09/2020).
Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke III tahun 2020 tentang Penetapan KUA-PPAS tahun 2021 ini dihadiri Gubernur Sulteng yang diwakili oleh Wakil Gubernur Sulteng, Rusli Baco Dg. Palabbi dan seluruh Anggota DPRD Sulteng.
Dalam kesempatan itu, Rusli Baco Dg. Palabbi mengatakan, pembahasan KUA-PPAS DPRD Provinsi Sulteng telah dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan pembangunan.
Selanjutnya dapat segera diaplikasikan sebagai pedoman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintahan Daerah (Pemda) Provinsi Sulteng dalam rangka menyusun rencana kerja anggaran yang nantinya akan dikonsolidasikan kedalam rancangan APBD tahun 2021.
Dengan ditandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS, maka Eksekutif dan Legislatif pada hakekatnya telah mempunyai tanggungjawab sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun 2021 mendatang.
“Semoga dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Rusli, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Sulteng.
Berbagai kemajuan dan keberhasilan telah dicapai dalam penyelenggaraan pemerintahan patut disyukuri. Hasil dicapai mengindikasikan adanya komitmen yang kuat dari seluruh elemen Pemerintahan Daerah yang senantiasa perlu dijaga dan ditingkatkan demi meraih kerja yang optimal dimasa akan datang.
Sehingga keterlibatan setiap komponen untuk ikut bertanggung jawab terhadap keberhasilan suatu program sangat perlu dikembangkan. Diharapkan bisa dihasilkan sinergi positif demi percepatan dan keberhasilan pembangunan.
“Karena keberhasilan itu pada hakekatnya perwujudkan sinergi kerja Pemerintah Daerah, DPRD, Masyarakat dan pelaku usaha yang diukur dari penilaian berbagai indikator pada visi misi Pemerintah Provinsi Sulteng dan direfleksi kedalam target-target pada RKPD dan KUA-PPAS setiap tahunnya,” tutur Rusli Baco Dg Palabbi.
Diakhir sambutan, kepada seluruh OPD dihimbau agar proaktif dan responsif senantiasa mengikuti pembahasan tahapan-tahapan selanjutnya dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2021 sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***
Reporter: Supardi