Palu,- Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) diminta agar mengadakan program beasiswa untuk putra/putri daerah berlatar belakang ekonomi lemah namun memiliki prestasi di bidang pendidikan.
Hal itu diutarakan Wakil Ketua II DPRD Kota Palu, Rizal S.Pdi, M.Pd dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) tentang pembahasan RAPBD Perubahan, di ruang sidang DPRD Kota Palu, Senin (21/09/2020) sore tadi.
Rizal mengatakan, jika melihat besaran ABPD Kota Palu Rp1,3 Triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp300 Miliar sangat rasional mengalokasikan kuota beasiswa baik S1, S2 dan S3. Apalagi demi peningkatan sumber daya manusia (SDM) generasi muda.
Sejauh ini, kata Rizal, Pemkot Palu dinilai belum memiliki kontribusi untuk pendidikan masyarakat, khusunya generasi muda yang memiliki kapasitas intelektual tergolong ekonomi lemah. Beasiswa pendidikan tersedia masih teruntuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Padahal, pendidikan merupakan tugas negara yang diamanatkan UUD BAB 13 pasal 31, dintaranya menyebutkan penganggaran pendidikan terhadap masyarakat miskin adalah tugas negara.
“Olehnya, alokasi APBN 20 persen diperuntukan pendidikan,” ujar Rizal legislator Fraksi PKS.
Proses seleksi penerima beasiswa harus dilakukan melalui prosedur yang ketat dan profesional. Tim seleksi merupakan pihak Universitas yang dipilih bersama anggota DPRD. Hal itu, memastikan pemberian beasiswa tepat sasaran.
“Kalau perlu dibuatkan Juktinsya terkait syarat ketentuan mendapat beasiswa,” Kata Rizal.***
Reporter: Supardi