Palu,- Pelaksanaan Debat Publik antar Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akan digelar pada Sabtu, 31 Oktober 2020, pukul 20.00 sampai 22.00 WITA di Hotel Best Western Kota Palu dan akan disiarkan langsung iNews TV.
Pelaksanaan debat kali ini dihadiri peserta yang terbatas. Paslon tidak di perbolehkan menghadirkan para pendukung ke tempat debat. Hal itu berdasarkan ketentuan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang penerapan Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19 demi mencegah penularan virus.
Komisioner KPU Sulteng, Sahran Raden mengatakan, peserta yang hadir di ruangan debat terdiri dari kedua Paslon yang didampingi masing-masing empat orang tim kampanye, ditambah dua komisioner Bawaslu Sulteng, lima komisioner KPU Sulteng dan tujuh orang tim pakar dari disiplin ilmu berbeda.
Skema pelaksanaan debat akan di bagi enam segmen. Pertama, pendalaman visi misi Paslon sekaitan tema debat memajukan dan menyelesaikan persoalan daerah serta kebijakan penanganan Covid-19 di Sulteng.
Pada segmen kedua dan ketiga, moderator akan mengajukan pertanyaan kepada para Paslon berdasarkan pertanyaan yang sudah disusun oleh tim pakar.
Sementara, segmen keempat akan di bagi tiga metode. Pertama, debat antar calon Gubernur. Kedua debat antar calon Wakil Gubernur dan metode ketiga debat antar Paslon secara bersama. Terakhir Closing Statement Paslon.
“Kita berharap waktu 3 menit visi misi Paslon tersampaikan dan bisa dinilai oleh masyarakat. Jadi secara keseluruhan Sekmen ini kita butuhkan durasi waktu 90 menit. Kita berhadap bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh Paslon untuk menyampaikan visi misi. Karena ini adalah metode kampanye yang di fasilitasi KPU untuk menyebarkan profil, program dan visi misi,” jelas Sahran Raden, Jum’at (30/10/2020).
Untuk diketahui, pelaksanaan debat putaran kedua akan dilaksanakan 14 November 2020 dengan tema meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik kepada masyarakat. Sementara, debat ketiga digelar pada 3 Desember 2020, bertema mengselarasikan pembangunan Kabupaten, Kota, Provinsi dan Nasional tentang mengkokohkan NKRI.***
Reporter: Supardi